Rabu, 06 Juni 2012

aturan untuk wanita hamil pada saat penerbangan

Sebelumnya saya tidak pernah mengetahui dan mencari tahu tentang peraturan penerbangan bagi wanita yang hamil, hal ini baru menjadi perhatiaan dikala ada teman yang akan mendapat tugas ke luar pulau sehingga mengharuskan menggunakan pesawat terbang untuk efektifitas waktu dan tenaga,.

Kebetulan seorang taman tersebut sedang hamil, dan dia pun mengalami keberatan dengan tugas tersebut karena kondisi kehamilannya. hal tersebut membuat saya ingin mengetahui tentang keselamatan penerbangan bagi wanita yang sedang hamil.

Menurut American College of Obstetricians and Gynecologist (ACOG) , suatu organisasi dokter kebidanan dan kandungan di Amerika Serikat menyatakan, perjalanan sesekali dengan pesawat terbang telah dinyatakan aman bagi wanita dengan usia kehamilan hingga 36 minggu, dengan syarat tidak memiliki komplikasi di saat hamil atau penyakit penyerta lainnya. Setelah usia kehamilan 36 minggu disarankan bagi wanita hamil untuk tidak melakukan perjalan udara, hal ini untuk menghindari jika ada kesalahan dalam perhitungan hari perkiraan kelahiran atau persalinan yang dimulai sebelum harinya.

Pesawat terbang bukan tempat yang aman untuk melahirkan. Bila seorang wanita akan melakukan perjalanan udara sesudah usia kehamilan 36 minggu maka wanita tersebut membutuhkan surat pernyataan dokter bahwa kehamilannya baik tanpa komplikasi dan masih jauh dari saat kelahiran

jadi memang seyogyanya wanita yang sedang hamil harus benar-benar mendapatkan rekomendasi dari dokter, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan untuk kehamilan yang diatas 36 minggu, untuk kebaikan ibu dan anak disarankan tidak melakukan penerbangan, dan fokus menjaga kesehatan.

di posting ulang oleh: obat kelenjar getah bening